Apakah Menggoreng Saham dengan minyak goreng ?

Sering kita dengar berita-berita di berbagai media masa bahwa telah terjadi penggorengan saham tertentu sehingga terjadi penurunan/kenaikan harga saham secara significant di luar batas trend kewajaran yang ada.

Apakah MENGGORENG SAHAM itu ? Apakah menggoreng saham dengan minyak sayur atau dengan pasir seperti menggoreng krupuk atau dengan air seperti toge goreng  ?

Saham yang tercatat di bursa adalah bukti penyertaan individual/corporate/siapa saja yang memiliki saham dari perusahaan yang tercatat dalam bursa. Kemudian harga saham yang terbentuk di dalam bursa efek itu adalah suatu ekuilibrium harga yang diperoleh dari tarik menarik antar permintaan/pembelian dan pelepasan/supply dari saham itu. Tentunya proces pelepasan dan pembelian saham itu didasarkan dari pandangan kedua belah pihak tentang kondisi perusahaan go Publio itu.

Contoh misalnya pembeli “A” mereview dan memandang bahwa perusahaan XYZ mempunyai kondisi performance cukup baik saat  ini maupun proyeksi kedepan, maka pembeli A berani menawarkan untuk membeli dengan harga tertentu misalnya seharga Rp.5,000 per lembar saham

Kemudian penjual B melihat bahwa proyeksi kondisi perusahaan XYZ tidak akan memberikan return yang lebih baik lagi, maka diputuskan saham XYZ itu untuk dijual. Pada saat saham XYZ dijual, penjual mungkin menjual dengan aksi jual untung (yaitu harga yag dibeli sebelumnya lebih rendah dari harga jual saat ini) atau bisa juga sebaliknya.

Contoh diatas adalah statu mekanisme yang diharapkan terbentuk secara alami dalam bursa berdasarkan info/data mengenai perusahaan atau kondisi ekonomi makro yang dipublkasikan secara transparan, tanpa adanya campur tangan dari pihak manapun.

Namun dalam process pembentukan harga saham, ada sekelompok orang/perusahaan/group dunia usaha yang mempunyai kepentingan tertentu atas harga saham perusahaan itu. Misalnya :

a.bila kelompok (oknum kelompok) itu menginginkan untuk membeli saham perusahaan itu dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar sesungguh, maka kelompok ini akan membagi kelompok mereka dalam 2 kelompok dan membuat skenario ada 1 kelompok yang melakukan aksi jual dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar saat ini.

Baca Juga :   Gaji Karyawan Indomaret Terbaru

Harga yang lebih rendah itu akan dibeli oleh kelompok mereka yang lain yang sudah siap membeli.

Setelah transaksi terjadi, maka harga saham baru yang lebih rendah itu pun terbentuk. Sehingga bagi masyarakat lain yang tidak mengetahui skenario ini, akan secara psikologi terpengaruh mungkin akan menjual saham perusahaan yang mereka miliki itu dengan harga rendah itu. Maka kelompok yang melakukan skenario itu akan mendapatkan keuntungan.

b.Kondisi skenario juga bisa disusun sebaliknya, dimana ada sekelompok yang saat ini memiliki saham melihat ada calon pembeli perusahaan, tentunya kelompok ini berharap harga saham yang mereka miliki dapat dibeli dengan harga setinggi-tingginya. Caranya adalah kebalikan dari contoh point a.

Untuk point b ini, satu kelompok akan beraksi dengan cara ingin membeli dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar. Kemudian kelompok mereka sendiri akan menjual sahamnya dengan harga lebih tinggi ini.Process ini akan terjadi secara sistematis untuk suatu jangka waktu tertentu, sehingga tampak wajar process kenaikan harganya. Pada saat investor yang sesungguhya berminat untuk membeli, harganya sudah tinggi.

Kedua contoh diatas, dinamakan process MENGGORENG SAHAM yaitu secara harpiah dapat didefinisikan adalah process/skenario sistematis yang dilakukan oleh statu kelompok yang memilik kepentingan untuk membentuk harga saham suatu perusahaan.

Jadi process “menggoreng saham” itu bukan dengan minyak sayur seperti goreng pisang atau seperti menggoreng toge goreng dengan air. Menggoreng Saham adalah dengan uang.

Apakah menggoreng saham itu melanggar hukum ?

Jawabannya IYA Banget……….sangat melanggar hukum yaitu kejahatan ekonomi dan tentunya akan diprocess secara hukum bila tertangkap. Jadi sebaiknya pertimbangkan dengan baik bila anda mau mencoba menggoreng saham.

Sebaiknya anda menggoreng pisang goreng atau tempe atau tahu atau gorengan lainnya…..karena ini tidak melanggar hukum dan enak bila dimakan seperti pisang goreng Pontianak, Tempe Mendoang atau Tahu Sumedang..