Biaya Klaim Asuransi Mobil

Biaya Klaim Asuransi Mobil

Apakah anda tertarik mengambil asuransi untuk kendaraan anda seperti mobil misalnya? Jika anda tertarik maka anda perlu bagi anda untuk mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan asuransi mobil seperti biaya klaim asuransi mobil.

Biaya klaim asuransi mobil seringkali membuat pemiliknya terkejut. Biaya ini terdapat pada polis asuransi, namun seringkali pemegang polis tidak membaca dengan teliti. Sehingga pemegang polis seringkali kaget ketika diminta mengeluarkan uang untuk mengajukan klaim asuransi mobil.

Banyak dari pemegang polis yang tidak berapa mengetahui biaya klaim asuransi mobil. Besarnya biaya klaim asuransi mobil telah diatur oleh pemerintah, yakni melalui OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Biaya klaim asuransi juga bervariasi sesuai dengan kesepakatan perjanjian yang ada dalam polis asuransi.

Asuransi mobil ini akan bermanfaat ketika mobil anda mengalami kehilangan atau kerusakan, sehingga anda bisa mengajukan klaim pada pihak asuransi agar mendapatkan ganti rugi.

Bagi anda yang masih belum mengetahui berapa biaya klaim asuransi mobil serta persyaratan untuk klaim asuransi tersebut, maka silahkan simak penjelasannya sebagai berikut.

Berapa Biaya Klaim Asuransi Mobil? Serta Bagaimana Prosedurnya?

Apa Itu Biaya Klaim Asuransi Mobil?

Jika anda memegang polis asuransi, maka apabila kendaraan milik anda mengalami kerusakan atau bahkan hilang, anda dapat mengajukan klaim asuransi mobil.

Dalam melakukan proses mengajukan klaim asuransi mobil, anda memerlukan beberapa persyaratan supaya klaim asuransi mobil anda bisa disetujui.

Selain itu, anda juga harus menyiapkan biaya klaim asuransi mobil untuk membayar perusahaan asuransi atas klaim yang anda inginkan.

Nah, kenapa biaya klaim asuransi mobil harus dibayarkan oleh pemegang polis?

Jadi, deductible atau yang mungkin anda kenal sebagai biaya klaim asuransi merupakan biaya yang harus anda bayarkan selaku pemegang polis asuransi ketika anda mengajukan klaim kepada pihak perusahaan asuransi. Biaya klaim ini biasanya terdapat pada jenis asuransi mobil all risk.

Tujuan adanya biaya klaim asuransi mobil ini adalah agar pemilik asuransi berhati-hati dalam mengendarai mobil, serta menyadarkan pemilik asuransi bahwa pihak asuransi mobil tidak menanggung seluruh biaya perbaikan mobil. Tujuan lain dari deductible adalah untuk menghindari administrasi klaim yang relatif kecil.

Berapa Biaya Klaim Asuransi Mobil Lecet?

Sesuai dengan aturan pemerintah Indonesia yang terdapat pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017 maka pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memberikan batas minimum bagi perusahaan untuk menetapkan biaya klaim asuransi mobil tersebut.

Biaya klaim asuransi mobil lecet yakni minimal Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) setiap kejadian. Artinya, apabila anda berniat untuk mengajukan klaim asuransi mobil lecet, maka biaya yang harus anda siapkan yaitu minimal Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Jadi anda sebagai pemegang polis harus membayar biaya own risk atau biaya deductible supaya klaim asuransi mobil yang anda ajukan diterima.

Berapa Biaya Klaim Asuransi Mobil All Risk?

Sesuai dengan aturan pemerintah Indonesia yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan asuransi dapat memberlakukan biaya resiko sendiri minimal Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) untuk setiap kejadian.

Baca Juga :   5 Fakta Asuransi Syariah yang Wajib Kamu Tahu!

Namun, tidak menutup kemungkinan biaya klaim asuransi mobil akan lebih tinggi karena semuanya bergantung pada penyebab kerusakan. Untuk itu, anda perlu membaca perjanjian polis yang anda miliki untuk mengetahui biaya klaim asuransi mobil all risk ini.

Bagaimana Ketentuan Biaya Klaim Asuransi Mobil?

Pada polis asuransi sebenarnya sudah dicantumkan ketentuan biaya klaim asuransi. Di dalam polis asuransi terdapat per anyone accident yang artinya biaya tersebut yang akan dibayarkan setiap ada kejadian atau resiko. Dapat dikatakan bahwa apabila anda mengalami dua kejadian atau resiko maka anda harus membayar dua kali biaya klaim asuransi mobil.

Biaya minimal yang telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diberlakukan oleh perusahaan asuransi yaitu sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah). Namun, biaya tersebut bisa lebih tinggi tergantung dari penyebab kejadian, misalnya mobil anda rusak karena huru-hara maka perusahaan dapat mengenakan biaya 10% dari nilai klaim atau minimal Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)

Pihak asuransi biasanya akan memotong uang pertanggungan yang diberikan kepada anda, misalnya anda mendapatkan uang pertanggungan sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) maka akan dikurangi biaya klaim asuransi sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah), sehingga total uang bersih dari pertanggungan yang akan anda dapatkan adalah Rp. 9.700.00 (sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah).

Bagaimana Prosedur Klaim Asuransi Mobil?

Ketika anda ingin melakukan pengajuan asuransi mobil, maka anda akan melewati beberapa prosedur yang harus anda lalui sebagai pemilik polis, diantaranya adalah:

  1. Membuat Laporan Lengkap Ke Pihak Asuransi

Anda harus membuat laporan sesegera mungkin setelah mengalami kejadian mobil anda hilang atau mengalami kerusakan karena ada batasan waktu pelaporan yang tercantum pada polis. Jadi anda harus memastikan bahwa anda membuat laporan tidak melewati pelaporan jika anda ingin pengajuan klaim mobil anda diproses.

  1. Membuat Laporan Ke Pihak Kepolisian

Anda juga harus membuat laporan ke kepolisian karena surat keterangan dari pihak kepolisian akan menjadi salah satu dokumen yang harus dilampirkan di berkas pengajuan klaim asuransi. Surat keterangan dari pihak kepolisian ini berlaku untuk kasus kecelakaan maupun kehilangan.

  1. Menjalani Survey Dari Pihak Asuransi Sebagai Syarat Klaim

Setelah pelaporan yang anda buat, maka pihak asuransi akan mengecek bagaimana kronologi kejadian serta membuktikan apakah kendaraan anda mengalami kerusakan atau tidak. Akan lebih baik jika anda tidak mengendarai mobil yang mengalami kerusakan hingga proses survey selesai. Setelah itu tim survey akan mengecek kelengkapan dokumen anda  sebelum menyetujui pengajuan klaim anda.

  1. Melengkapi Formulir Klaim Asuransi Mobil

Anda diwajibkan untuk mengisi formulir klaim asuransi terlebih dahulu dalam tahap pengajuan klaim asuransi mobil rusak atau resiko lainnya. Beberapa data perlu kamu isi di dalam formulir tersebut seperti penyebab kecelakaan atau bagaimana kronologi kehilangan.

Sekian ulasan lengkap mengenai biaya klaim asuransi mobil yang wajib anda ketahui. Karena pihak asuransi tidak akan memberikan ganti 100% maka dengan adanya pembayaran klaim asuransi mobil menjadikan anda lebih berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan anda.