Pendaftaran kartu prakerja gelombang 28 dibuka pada hari ini dan langsung bisa di akses melalui laman resmi pemerintah www.prakerja.go.id
Informasi ini resmi diumumkan pada akun Instagram official @prakerja.go.id “Gelombang 28 yuk dibuka yuk! Share ke FB dan IG Story kalian ya! #SiapDariSekarang,”.
Bagi calon peserta yang ingin mendaftar diharapkan sudah membaca persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar prakerja ini.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28
Seperti dikutip dari website resmi prakerja, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta.
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 28
Pendaftaran
Siapkan e-mail, NIK, Nomor KK dan nomor hp yang aktif serta bisa dihubungi. Klik link berikut untuk mendaftar DAFTAR PRAKERJA
Tahap Penyeleksian
Selanjutnya anda akan mengikuti kemampuan dasar untuk mengikuti seleksi dan menunggu hasil pengumuman berikutnya dari tim panitia prakerja.
Memilih Pelatihan
Setelah lolos di tahap penyeleksian, anda diharuskan untuk memilih pelatihan yang diminati yang disediakan di mitra platform digital.
Mengikuti Pelatihan
Jadwal akan ditentukan dan Anda bisa mengikuti pelatihan secara focus dan maksimal.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.